Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Buka Empat Program Bantuan Zakat dan Wakaf 2024, Kemenag: Pengajuan Mulai 5 hingga 12 Juni

Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) membuka program bantuan Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf tahun 2024. Keempat program bantuan tersebut dibuka mulai 5 hingga 12 Juni 2024.
 
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Ia berharap program yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
“Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia,” ungkap Waryono kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
 
Waryono menyebut, bantuan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan sejumlah lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait.
 
Pengajuan program bantuan dapat dilakukan melalui tautan berikut:
 
a. Kampung Zakat: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKZ2024
 
b. KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKUAPEU2024
 
c. Inkubasi Wakaf Produktif: https://bit.ly/FormulirPendaftaranIWP2024
 
d. Kota Wakaf: https://bit.ly/FormulirPendaftaranKW2024
 
Sementara itu, prosedur pengajuan bantuan dan ketentuan teknis lainnya diatur dalam Pedoman, Petunjuk Teknis, dan Petunjuk Pelaksanaan yang dapat dilihat di [ https://bimasislam.kemenag.go.id/post/info-penting/program-kampung-zakat-kua-pemberdayaan-ekonomi-umat-iwp-dan-kota-wakaf-tahun-2024 ].
 
Dikatakan Waryono, proses pengajuan bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan. “Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan,” tegasnya.
 
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PIC program masing-masing:
 
-Kampung Zakat: Nur Kumala Dewi (0813-8145-1010)
-KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat: Sinta Khairunnisa (0818-0644-4116)
-Inkubasi Wakaf Produktif: Andayani (0812-9939-3143)
-Kota Wakaf: Nurmala (0812-8064-3427)
-
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Inisial WCP · Redaksi Pelaksana
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.