Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Banyak Negara Islam Mengalami Problem Sama dalam Penetapan Kalender Hijriyyah

Jakarta, bimasislam— Dalam sambutan pembukaan Muzakarah dan Takwim Islam Negara Anggota MABIMS di Jakarta (21/5), Menteri Agama menyatakan bahwa banyak negara Islam yang mengalami problem keselarasan penetapan kalender Hijriyyah. “Bukan saja di negara-negara anggota MABIMS, di Negara-negara muslim lain juga mengalami yang sama. Saya pernah diundang oleh Majelis Fatwa di Turkibersama dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim ternyata problemnya sama seperti yang kita hadapi saat ini. Tentu, Muzakarah ini sangat penting untuk mencari titik temu. Di Indonesia misalnya, hampir saja tidak ada tahun qamariyah yang awal Ramadhan atau Syawal sama. Hal ini dikarenakan karena adanya perbedaan kriteria penetapan”, tandasnya.
 
Lebih lanjut Menag mengatakan, yang paling mengesankan, semoga tidak terjadi di negara-negara lain, di Sulawesi Selatan, menetapkan berdasarkan awal puasa dan 1 Syawal berdasarkan pasang surutnya air laut. Kalau mereka bisa hadir di sini, mrk bisa bertukar ilmu bagaimana caranya mereka menetapkan itu, dimana perbedaannya hingga 3 hari. Namun, untuk Muhammadiyah, perbedaannya hanya satu hati sebelum atau sesudah. Karena itu, pertemuan ini sangat bagus untuk mengambil kesepakan di antara negera-negara MABIMS, khususnta tentang kriteria seperti apa yang bisa dijadikan pedoman dalam penetapan bulan Qamariyah. Di sini hadir para ahli Hisab Rukyat yang bisa memberi gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan, ungkapnya.
 
Berdasarkan pantauan bimasislam, pertemuan dilanjutkan sesi diskusi dengan para pakar Hisab dan Rukyat dari MABIMS. Hasil dari diskusi tersebut adalah: (1) Jika posisi hilal ba’dal-ghurub di bawah ufuk, maka akan terjadi kesepakatan, yakni dilakukan istikmal; (2) Jika posisi hilal ba’dal-ghurub di atas ufuk dengan ketinggian lebih dari dua derajat, maka kemungkinan besar akan terjadi kesamaan penetapan awal bulan. Metode Hisab Wujudul-hilal pasti akan menetapkan esoknya sebagai awal bulan. Dan metode Rukyah bil-fi’li juga kemungkinan besar sama, karena ketinggian hilal seperti itu sangat mungkin untuk dilihat; (3) Jika posisi hilal ba’dal-ghurub di atas ufuk tapi ketinggiannya kurang dari dua derajat, maka pasti akan ada perbedaan. Metode hisab Wujudul-Hilal menyatakan pasti esoknya jadi awal bulan berikutnya, sedang metode rukyah bil-fi’li kemungkinan besar tidak melihat hilal. (bieb/foto:bimasislam)
Tagar Terkait:
#Ramadan#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.