Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

Agenda Ramadhan Lembaga Zakat untuk Sosialisasi Harus Lebih Selektif

Jakarta, bimasislam-- Ramadhan sudah dekat. Lembaga pengelola zakat di Tanah Air sibuk menyusun agenda kampanye zakat dan berbagai event syiar zakat di bulan Ramadhan. Faktanya, penghimpunan terbesar lembaga zakat tercapai di bulan Ramadhan. Karena itu, biaya yang dikeluarkan untuk menunjang kegiatan Ramadhan tidak sedikit. “Agenda Ramadhan lembaga zakat harus selektif dan efisien. Kampanye zakat yang menghabiskan biaya besar harus dibatasi. Di samping itu harus dihindari kesan persaingan dan rebutan pasar di antara sesama lembaga zakat. Semua event dalam rangka Ramadhan harus mengedepankan substansi daripada seremoni.” Demikian disampaikan M. Fuad Nasar, Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat dan Wakil Sekretaris BAZNAS kepada bimas-islam baru-baru ini(12/6).
 
Menyinggung peran yang harus dimainkan oleh lembaga zakat, dikatakan, “Setiap lembaga pengelola zakat harus fokus melaksanakan tugas utamanya, yaitu mengajak dan menggerakkan umat Islam yang mempunyai harta kekayaan dan penghasilan yang mencukupi, baik perorangan maupun perusahaan, supaya menunaikan kewajiban zakat sesuai ketentuan syariah serta menyalurkan zakat yang dihimpun kepada yang berhak menerima.” ujarnya.
 
Fuad Nasar mengingatkan, “Walaupun audit syariah oleh  pemerintah belum bisa dilaksanakan tahun ini karena prosedur teknisnya di Kementerian Agama masih dalam penyiapan, namun internal audit berkenaan dengan kepatuhan syariah pada setiap lembaga zakat mesti dijalankan, baik oleh LAZ maupun BAZNAS, melalui Komisi Pengawas masing-masing. Salah satu titik yang perlu di-audit syariah ialah kegiatan Ramadhan, terutama menyangkut sumber dana dan penggunaannya, apakah sudah memenuhi prinsip shariah compliance dan tidak melanggar kepatutan. Saya kira ini penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan zakat yang semakin baik.”
 
“Kenapa kampanye zakat dan kegiatan Ramadhan harus selektif? Soalnya, untuk menarik muzakki berzakat melalui amil dalam hal ini BAZNAS dan LAZ, tidak mesti dengan mengeluarkan ongkos yang tinggi. Para amil zakat dituntut lebih peka terhadap kondisi riil kemiskinan. Masih banyak fakir miskin yang belum punya akses kepada lembaga zakat, sementara kampanye zakat terlihat dimana-mana.” pungkas Fuad. (mfn/foto:gambarkartununik)                    
Tagar Terkait:
#Zakat#Ramadan#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua