Bimas IslamDitjen Bimbingan Masyarakat Islam · Kemenag RI

112 Kampung Zakat Dikembangkan di 21 Provinsi, Kemenag Fokus Pemberdayaan Masyarakat

Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama terus mengembangkan Program Kampung Zakat sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat zakat melalui pemberdayaan masyarakat. Hingga 2026, program tersebut telah dikembangkan di 112 lokasi yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia.

Program Kampung Zakat diarahkan untuk memperkuat kemandirian masyarakat berbasis potensi kawasan. Pemberdayaan dilakukan melalui pengembangan potensi lokal, penguatan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan mustahik.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengatakan, optimalisasi zakat tidak cukup dilakukan melalui penguatan penghimpunan dan penyaluran. Zakat perlu dikelola secara produktif, profesional, dan kolaboratif agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

“Melalui kolaborasi dan pengelolaan yang tepat, potensi zakat dan wakaf dapat dikembangkan menjadi kekuatan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya di Semarang, Kamis (17/9/2026).

Hal tersebut sejalan dengan pandangan Menteri Agama Nasaruddin Umar bahwa zakat harus ditempatkan sebagai instrumen transformasi sosial, bukan sekadar sarana distribusi bantuan. Menag menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan berkelanjutan, sehingga zakat dapat mendorong lahirnya usaha produktif dan meningkatkan kemandirian masyarakat.

Pengembangan 112 Kampung Zakat melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi wilayah sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

Capaian tersebut menjadi salah satu program yang ditampilkan dalam Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026. Forum digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamis (17/9/2026), di Aula GKB Lantai 10, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Selain Kampung Zakat, forum tersebut menampilkan perkembangan lima program lainnya, yaitu Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia, dan Program Ekoteologi.

Keenam program dikembangkan untuk memperluas manfaat zakat dan wakaf melalui pendekatan pemberdayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui pengembangan Kampung Zakat, zakat diarahkan tidak hanya sebagai instrumen penghimpunan dan penyaluran, tetapi juga sebagai salah satu sarana pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

And-Mr
Tagar Terkait:
#Zakat#Wakaf#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Kontributor & Unit Kerja

Klik kontributor atau unit kerja untuk melihat seluruh berita terkait.

Reporter
Bimas Islam
Peliputan & Penulisan NaskahLihat liputan reporter
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Penyunting Naskah & KurasiLihat artikel editor
Fotografer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Dokumentasi Visual & FotoLihat arsip foto
Unit Kerja
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenLihat berita unit kerja
Dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.