Tentang Kami
Sistem Pengawasan Organisasi Pengelolaan Zakat Terpadu adalah sistem yang memungkinkan masyarakat
untuk melaporkan segala penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan
dana
sosial keagamaan lainnya, serta Perizinan Organisasi Pengelolaan Zakat di seluruh Indonesia
Sistem
ini berada dibawah Pengelolaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan diluncurkan
pada
tahun 2020